•  

    April 2009
    S S R K J S M
    « Mar   Mei »
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    27282930  
  • Arsip

  • Link-1

  • Warga pedesaan di kawasan lereng Gunung Merapi mendapat pengenalan tentang pencegahan penyakit kanker rahim. Upaya pencegahan melalui papsmear itu, diadakan di Puskesmas Cangkringan, diikuti 100 kader posyandu dan instansi pemerintah. Menurut Ny Sunartono, Panitia HUT Dharma Wanita Persatuan Sleman, melalui kegiatan itu diharapkan bisa untuk mengetahui kondisi kesehatan seputar alat reproduksi peserta. Sebab, kata dia, sampai saat ini masih banyak yang belum mengetahui tentang papsmear.
    (Suara Merdeka, 6/1/10 hal: K)

    Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) berencana menertibkan wartawan infotainment yang kedapatan melanggar kode etik jurnalistik saat meliput. “Kami akan memantau kinerja wartawan infotainment langsung ke lapangan, “kata Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang, di Jakarta kemarin. Kata Ilham, bila anggotanya kedapatan melanggar kode etik jurnalistik, PWI tidak segan-segan memecat. Dia menargetkan program itu dijalankan mulai awal Januari 2010.
    (Koran Tempo, 29/12/09 hal: A7)

    Pendidikan pengurangan risiko bencana (PRB) segera masuk dalam ekstra kurikuler pramuka untuk SD dan SMP di Gunungkidul. Dengan pemahaman tanggap bencana sejak dini, jika sewaktu-waktu terjadi bencana, siswa bisa melakukan penyelamatan diri secara aman. Guru SDN Gari, Wonosari, menyambut gembira hal itu. Di sekolah tersebut pramuka diberikan sekali sepekan.”Sangat cocok PRB ditaruh di jam ekstrakurikuler sehingga tak mengganggu pelajaran,” katanya.
    (Kompas, 17/12/09, hal K)

    Anggota Dewan Pers, Leo Batubara, membantah anggapan pemerintah bahwa pemberitaan media tentang kasus Bank Century tak berimbang. Sebelumnya,Wakil Presiden RI Boediono dan Menteri Komunikasi Tifatul Sembiring menyatakan, pemberitaan di berbagai media belakangan ini tidak berimbang. Wapres usulkan agar tiga lembaga penyiaran pemerintah, RRI, TVRI dan Antara saling bersinergi. Menurut Leo Batubara, pernyataan dua pejabat itu menunjukkan mereka tidak memahami pers sebagai fungsi kontrol.
    (Koran Tempo, 15/12/09 hal A6)

    Penyandang buta aksara di Tanah Air sampai kini masih didominasi perempuan. Dari sekitar 7,7 juta penyandang buta aksara, sebanyak 63 persen di antaranya adalah perempuan berusia di atas 15 tahun. Oleh karena itu, menurut Direktur Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal Departemen Pendidikan Nasioman, Hamid Muhammad, pemberantasan buta aksara yang dilakukan pemerintah bersama organisasi masyarakat lebih difokuskan pada upaya pemberdayaan perempuan.
    (Kompas, 10/12/09 hal 12)

    Sebanyak 18 anak usia di bawah lima tahun (balita) di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, dinyatakan positif mengidap HIV. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Retno Yonti, seperti dilansir Antara, Minggu (29/11), data itu merupakan informasi terakhir yang didapat pihaknya melalui sejumlah rumah sakit di kota tersebut. “Mayoritas penularan penyakit didapat pasien dari orangtuanya saat masih berada dalam kandungan. Sebagian lagi terdeteksi pada usia tiga tahun,” kata Yonti.
    (Kompas,30/11/09 hal 25)

    Sampai dengan akhir September 2009, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Aceh mencatat, jumlah orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di wilayah itu mencapai 40 orang. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2008 yang diperkirakan hanya 30 orang. Demikian dikatakan Sekretaris KPA Provinsi Aceh Ormaian Nja' Oemar dalam sebuah seminar mengenai penanggulangan epidemi HIV di Aceh, Senin (9/11), di Banda Aceh. Data KPA Provinsi Aceh menyebutkan, sejak tahun 1999 hingga 2005, jumlah ODHA di Aceh konstan, yaitu satu orang.
    (Kompas.com, 9/11/09: 12.21 WIB)

    Semakin sering anak balita (di bawah usia lima tahun) menonton televisi, akan mem-buatnya makin agresif. Hal itu terungkap dalam sebuah penelitian di Amerika Serikat, diketuai Jennifer Manganello dari State University of New York. “Orangtua harus membatasi waktu anak menonton televisi, serta memilih tayangan yang layak,” ujar Jennifer. Penelitian dilakukan terhadap 3.128 perempuan dari 20 negara bagian AS yang memiliki balita, pada 1998 hingga 2000.
    (Media Indonesia, 4/11/09 hal:1)

    Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Penanggulangan HIV/AIDS Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hingga kini masih terkating-katung. Padahal, jumlah pengidap HIV positif makin meningkat. “HIV/AIDS bukan semata-mata masalah kesehatan, tapi juga sosial. Harus ada peraturannya,” ujar Kepala Seksi Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan DIY, Achmad Achadi. Masalah lain, penanggulangan kasus ini tak didukung pendanaan memadai. Dalam setahun pemerintah provinsi hanya anggarkan Rp 400 juta.
    (Koran Tempo, 27-10-2009 hal: B2)

    Terdakwa kasus pembunuhan wartawan Radar Bali, Gde Prabangsa, Nyoman Susrama,meminta dibebaskan dari semua tuduhan. Dalam eksepsinya di Pengadilan Negeri Denpasar kemarin, ia menganggap dakwaan jaksa kabur dan tidak jelas. Tanggapan dibacakan tim pengacara Susrama. “Kami minta nama baik terdakwa direhabilitasi. Kami mengajak untuk menemukan siapa pelaku pembunuhan Prabangsa,” kata Nyoman Wisnu, ketua tim pengacara Susrama. Wartawan Gde Prabangsa ditemukan tewas 16 Februari lalu di perairan Selat Badung, Karangasem, Bali.
    (Koran Tempo, 20/10/09-hal A8)

    Masih ingat bencana jebolnya tanggul Situ Gintung, Tangerang, yang menewaskan 101 warga, dan membuat 368 jiwa mengungsi, 321 bangunan rusak, 7 bulan silam (27 Maret 2009)? Sampai kini, ternyata masih ada korban yang belum mendapat bantuan untuk penggantian rumah rusak Rp 30 juta seperti dijanjikan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Ada juga warga yang sampai kini belum mendapat uang kerohiman bagi keluarga yang anggota keluarganya meninggal dunia (Rp 2,5 juta/orang).
    (Media Indonesia, 19/10/09 hal 3)

    Tersangka pembunuh wartawan Radar Bali AA Narendra Prabangsa, Nyoman Susrama, mengancam menghabisi wartawan jika kelak dia bebas karena dakwaan terhadapnya tidak terbukti. Ancaman itu dia kemukakan kepada wartawan yang meliput sidang di Pengadilan Negeri Denpasar Kamis (8/10). “Pokoknya kalau saya bebas, kalian akan saya habisi,” ujar Susrama. Ia didakwa membunuh AA Prabangsa Januari lalu bersama delapan terdakwa lainnya. Mayat korban ditemukan di perairan Selat Badung, Kabupaten Karangasem.
    (Republika, 9/10/09-hal 2)

    Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga masih tinggi di Indonesia. Tahun ini jumlah kasus yang tercatat melebihi angka 20 ribu. “Kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi fokus kerja kami untuk menurunkannya,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta di Garut, Jabart, Senin (2/9). Kata Meutia, salah satu faktor penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga adalah kemiskinan. Kaum perempuan kadang menjadi sasaran kekerasan di tengah kesulitan memenuhi kebutuhan hidup.
    (Koran Tempo: 29/9/09 hal A7)

    Majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar diketuai Parlas Nababan SH MH membebaskan wartawan lepas Jupriadi Asmaradhana dari dakwaan memfitnah mantan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Irjen Sisno Adiwinoto, Senin (14/9). Jupriadi didakwa melakukan fitnah dan penghinaan terhadap Irjen Sisno Adiwinoto. Kasus itu terkait kritik Jupriadi kepada Irjen Sisno, yang saat itu menganjurkan pejabat publik melaporkan sengketa pemberitaan kepada polisi.
    (Kompas.com, 14/9/09-13.59 WIB)

    Sejumlah wartawan di Gorontalo yang tergabung dalam Komunitas Pekerja Media Go-rontalo, melaporkan Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Kota Gorontalo, Ko-misaris Polisi Agung Anggoro, ke Kepolisian Daerah Gorontalo, kemarin. Agung dila-porkan karena mengancam Farid Utina, wartawan televisi lokal Mimoza Channel. Farid diancam akan dibunuh oleh Agung ketika sedang meliput pembongkaran polisi tidur oleh Di-nas Pekerjaam Umum di kawasan perumahan Awara Karya, Kota Tengah, Gorontalo, 26 Agustus lalu.
    (Koran Tempo, 3/9/09 hal A8)

    Pemerintah memastikan korporasi atau media massa yang membeberkan rahasia negara tak dibredel. “Sanksi tidak akan sampai penutupan” ujar staf ahli Menteri Pertahanan, Agus Brotosusilo di Jakarta, Senin (24/8). Dalam draf awal Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara (RUU RN), pemerintah dalam pasal 49 ayat 2 mengusulkan agar instansi atau media massa yang membuka rahasia negara bisa dicabut hak izinnya. Sanksi lain bisa dikenai status di bawah pengawasan atau dinyatakan sebagai korporasi terlarang.
    (Koran Tempo: 25/8/09 hal A4)

    Selama satu tahun terakhir, jumlah pasien yang mendapat terapi antiretroviral untuk pengudap HIV/AIDS di Klinik Voluntary Counseling and Testing (VCT) Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah, Denpasar, Bali, meningkat dari 538 orang menjadi 640 orang. Hal menandakan kesadaran masyarakat untuk berobat pun meningkat. Menurut Ni Nyoman Sutarno, care support and treatment (CST) Klinik VCT Sanglah, adalah pertanda baik bahwa kini masyarakat secara sadar memeriksakan dirinya dan membuka diri untuk terapi.
    (Kompas, 19/8/08 hal: 12)

    Seratusan lebih warga korban bencana gempa dan tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam 26 Desember 2004 menuntut kejelasan penyelesaian bantuan rumah yang selama ini terbengkalai dan belum dapat digunakan hingga menjadi hak korban. “Banyak kasus yang tumpang tindih belum ada penyelesaian sehingga banyak di antara korban tsunami belum mendapatkan rumah bantuan tersebut,” kata Ketua Kampung Peduli Pengungsi Aceh, Syaifuddin, di Banda Aceh, Kamis (13/8).
    (Republika, 14/8/08 hal 5)

    Sekitar 1,7 juta perempuan di Asia tercatat positif terinfeksi HIV. Dari jumlah tersebut, 90 persen di antaranya tertular dari suami atau pasangan seksual mereka. Hal ini terjadi karena perempuan tidak memiliki daya tawar dalam relasi seksual dengan pasangannya akibat kuatny akultur patriarkhi di negara-negara Asia. Fakta itu dikemukakan Direktur Regional Badan Dunia Penanggulangan AIDS untuk Asia Pasifik, Prasada Rao, pada Konferensi Internasional AIDS Asia Pasifik di Bali, Selasa (11/8).
    (Kompas, 12/8/09, hal.13)

    Kaum perempuan dan gadis remaja korban perdagangan seks di Asia Tenggara berisiko tinggi menderita penyakit infeksi menular seksual, termasuk HIV. Mayoritas mereka berusia dibawah 17 tahun dan kurang terjangkau program pencegahan HIV. Demikian hasil riset independen regional Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Harvard dan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) di Thailand, Kamboja, dan Indonesia, yang diluncurkan Rabu (12/8) dalam Kongres Internasional AIDS Asia Pacifik (ICAAP) ke 9 di Nusa Dua Bali.
    (Kompas, 13/8/09 hal: 12) )

    Koordinator Koalisi Jurnalis Tolak Kriminalisasi Pers Makassar, Jupriadi Asmaradhana atau Upi (35) menerima penghargaan Udin Award. Upi dinilai layak menerima penghargaan itu karena aktivitasnya membela kebebasan pers di Makassar dengan risiko mengalami kekerasan dan jeratan pasal-pasal pencemaran nama baik. Penghargaan tahunan bagu jurnalis itu diberikan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia untuk menghormati Fuad Muhammad Syafruddin alias Udin, wartawan Harian Bernas Yogyakarta, yang tewas akibat dibunuh pada Agustus 1996.
    (Kompas, 7/8/09 hal 2)

    Jam belajar atau jam sekolah anak-anak saat ini hanya separo dari jam mereka menonton tayangan televisi. Para orangtua harus berani mengurangi jam nonton televisi dan dialihkan untuk acara keluarga. Menurut Salman Faridi, Koordinator aksi Hari Tanpa Televisi di Yogyakarta, Minggu, (26/7), saat ini jam belajar anak-anak hanya sekitar 750 jam dalam setahun, separo dari waktu mereka menonton televisi yang mencapai 1.500 jam dalam satu tahun. Aksi Hari Tanpa Televisi itu, digelar di simpang empat depan Kantor Pos Besar Yogyakarta.
    (Republika, 27/7/09 hal 15)

    Para ilmuwan telah menemukan rantai yang hilang dalam evolusi virus penyebab AIDS. Rantai itu adalah virus yang membunuh simpanse di alam bebas menurut hasil studi yang dipublikasikan jurnal Nature Kamis (23/7). Simpanse adalah primata pertama, selain manusia, yang sakit dalam jumlah signifikan karena virus terkait HIV. Penemuan penyakit yang mematikan simpanse ini bisa membantu pengembangan terapi lebih baik atau vaksin bagi manusia. Virus penyebab AIDS versi kera disebut simian immunodeficiency virus (SIV).
    (Kompas, 24/7/09 hal 13)

    Berapa banyak jurnalis di Indonesia yang membaca kode etik jurnalistik? Dari penelitian yang dilakukan AJI (Aliansi Jurnalis Independen), ternyata hanya sekitar 17 persen. Dan lebih sedikit lagi yang membaca hukum pers. Hal itu terungkap pada lokakarya di Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS), Jakarta, Selasa (21/7/09). Mengutip hasil penelitian AJI, salah seorang pembicara, Budiman Tanurejo, mengatakan, persoalan real adalah minimnya wartawan membaca kode etik jurnalistik dan hukum pers.
    (Kompas, 22/7/09 hal 12)

    Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan Munarman dan memenangkan Koran Tempo. “Para tergugat tidak terbukti melakukan perbuatan melawan hukum,” kata Ketua Majelis Hakim, Syahrial Siddik, Rabu (15/7). Gugatan yang ditolak itu terkait pe-muatan foto berjudul ‘Panglima Komando Laskar Islam Munarman mencekik salah satu anggota Aliansi Kebangsaan di kawasan Monas’ yang dimuat di koran tersebut 3 Juni 2008. Namun, pada 4 Juni 2008, Koran Tempo menayangkan foto konferensi pers Munarman bersama pemuda yang dicekiknya tersebut.
    (Republika,16/7/09-hal 2)

    Sampai sekarang belum ada wacana pengadaan kondom perempuan. Badan Koordinasi Keluarga Berencana tidak memprioritaskan pengadaan kondom perempuan. Pengadaan kondom itu pertama kali awal tahun 2008 hanya didistribusikan ke tujuh provinsi, atas permintaan Komisi Penanggulangan HIV/AIDS. Tujuh provinsi itu DKI Jakarta, Bali, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Papua dan Irian Jaya Barat. Demikian dijelaskan oleh pelaksana harian Kepala BKKBN DIY, Retno Munfaati.
    (Kompas, 14/7/09 hal F)

    Warga Gampong Lampulo Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Minggu (12/7), membongkar pipa air yang dibangun Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) NAD-Nias pascatsunami 26 Desember 2004 di desa itu. Pipa dibongkar karena tidak bisa mengalirkan air PDAM ke rumah-rumah penduduk. Menurut warga, tak berfungsinya pipa karena pemasangan pada masa rehab-rekon dilakukan asal-asalan.
    (Serambinews.com, 13/7/09)

    Penyebaran HIV/AIDS di Papua merata hampir di semua kabupaten/kota. Kabupaten Mimika merupakan daerah dengan jumlah pengidap tertinggi yakni sebanyak 1.793 kasus. Untuk mendukung program save Papua pemerintah pusat melalui Departemen Kesehatan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 700 milyar.
    (Suara Merdeka, 9/7/09, hal. 13)

    Palang Merah Indonesia (PMI) kota Yogyakarta menemukan 1.400 cc darah yang terinfeksi HIV dari pendonor pada periode Januari –Juni 2009. Darah yang terinfeksi itu ada di empat kantong pendonor dan sudah dimusnahkan. Pada tahun sebelumnya jumlah darah yang terinfeksi HIV mencapai 2.800 cc yang ditempatkan di delapan kantong darah.
    (Koran Tempo, 7/7/09, hal B1)

    Indonesia mendapat bantuan dari Global Fund ronde 8 untuk penanganan HIV/AIDS sebesar Rp 419 miliar. Dana bantuan itu akan diserahkan kepada 12 provinsi yang tingkat penularan HIV/AIDS-nya tergolong tinggi. Menurut Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Nasional, Nafsiah Mboi, Selasa (30/6) di Jatinangor, bantuan diberikan untuk dua tahun, Juli 2009-Juli 2011. Besarannya tergantung kebutuhan daerah dalam upaya mencegah dan menangani pengidap HIV/AIDS.
    (Kompas, 1 Juli 2009 hal 13)

    Seorang ibu beranak tiga, Retmiyanti (27), tewas akibat luka parah setelah dianiaya suaminya, Marsan (35) Senin (29/6) pukul 14.00 WIB. Ia meninggal dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Cengkareng, Jakarta Barat. Retmiyanto tewas setelah sehari sebelumnya, hari Minggu siang, dipukuli Marsan di rumah Mus (25), istri tua Marsan, di Jalan Flamboyan RT 12 RW 08 Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
    (Kompas, 30 Juni 2009 hal 27)

    Debat capres/cawapres yang disiarkan stasiun televisi menjadi sekadar tontonan. Esensi debat malah hilang. Acara debat tersebut, yang berdasarkan UU Pemilu Presiden dibiayai negara, justru dijadikan kesempatan oleh stasiun televisi swasta untuk menggaet iklan sebanyak-banyaknya, menjurus pada komersialisasi acara.
    (KOMPAS, Kamis 25 Juni 2009, hal. 4)

    Program bincang-bincang (talk show) dan program berita reguler stasiun televisi dianggap paling berkualitas. Ironisnya, rating kedua program tersebut kalah oleh tayangan hiburan seperti film, sinetron, lawak, dan komedi. “Padahal, kualitas tayangan hiburan sangat buruk,” kata Agus Sudibyo, Deputi Direktur Yayasan SET di Jakarta, kemarin.
    (KORAN TEMPO, Rabu 24 Juni 2009, hal. A8)

    Wartawan koran mingguan Cakrawala, Ujang Suherman (40), dikeroyok dan dipukuli tiga lelaku di Kecamatan Cisolok, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (11/6). Pemukulan dipicu Ujang yang melakukan pemotretan di lokasi penambangan batu sungai di Sungai Cimaja, Cisolok, untuk kelengkapan bahan pemberitaan. Kasus ini ditangani Polsek Cisolok.
    (Pikiran Rakyat online, 21 Juni 2009)

    Jumlah pengidap HIV/AIDS di Kota Bandung berada pada posisi teratas di antara kota-kota lain di Jawa Barat. Menurut Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Bandung. Fetty Sugiharti, hingga April 2009, sebanyak 1.744 orang terkena HIV/AIDS, dengan rincian 885 mengidap HIV dan 859 penderita AIDS. Sebagian besar, 62 persen berumur 20-25 tahun.
    (Koran Tempo, 18 Juni 2009 hal A9)

    Masyarakat pelaku usaha mikro kecil dan menengah di DIY yang menjadi korban gempa 27 Mei 2006 mendesak pemerintah pusat segera turun tangan menyelesaikan kasus kredit macet pascagempa. Sesudah tiga tahun gempa masih banyak pelaku usaha kelas menengah yang tidak bisa melunasi kredit sehingga usaha tak kunjung pulih.
    (Kompas, 16/6/09 hal B)

    Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik mengancam kekebasan pers. Dalam undang-undang itu pers bisa langsung dipenjara apabila ada pihak yang tidak suka dengan isi pemberitaan di media online. Hukum penjara diterapkan tanpa proses pengadilan. Hal ini diingatkan Wakil Ketua Dewan Pers Sabam L Batubara, Sabtu (13/6) di Padang.
    (Kompas, 15/6/09, hal 2)

    Di Desa Sukomarto, Kecamatan Jumo, Temanggung, Jawa Tengah pembagian gratis susuk pada ibu rumahtangga keluarga miskin, guna mengendalikan angka kelahiran. Bupati Temanggung, Hasyim Afandi di sela-sela menyaksikan pemasangan implant mengungkapkan sambutan positif dengan program layanan gratis implant ini. Sedangkan Kepala Puskesmas Jumo, dr Robert mengatakan layanan gratis implant ini sebagai upaya membantu mereka dalam ber-KB karena terkendala biaya.
    (Kedaulatan Rakyat, 12/6/09, hal 12)

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Penanggulangan HIV/AIDS pada sidang paripurna Rabu (10/6) di Bekasi. Sidang dihadiri 28 dari 45 anggota Dewan. Menurut Wakil Walikota Bekasi Rahmat Effendi, kehadiran perda tersebut merupakan bukti nyata komitmen dan keseriusan Pemkot Bekasi menyikapi peningkatan kasus HIV/AIDS di Kota Bekasi. Jumlah kumu-latif kasus HIV/AIDS di Kota Bekasi hingga kini mencapai 1.060 kasus.
    (Kompas 11/6/09 hal: 26)

    Hujan deras yang mengguyur Kota Semarang kemarin sore (9/6) mengakibatkan ratusan rumah terendam air dengan ketinggian setengah hingga 1 meter. Banjir itu disebabkan meluapnya air di Kanal Banjir Timur yang merendam beberapa kelurahan di kecamatan Gayamsari. Daerah aliran sungai (DAS) itu memang mengalami sedimentasi cukup serius, sehingga oleh Pemerintah Semarang, pengerukan DAS buatan Belanda itu menjadi prioritas dalam penanggulangan banjir dan rob.
    (Koran Tempo, 10.6/09, hal B4)

    Satu keluarga di kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, yang terdiri dari ayah, ibu dan anak balitanya terinfeksi HIV. Temuan ini sekaligus menambah deretan angka kasus kabupaten tersebut yang sejak tahun 2003-2009 telah terjadi 72 kasus HIV/AIDS dan 15 diantaranya meninggal. Mereka yang tertular HIV berlatarbelakang beragam, mulai dari PNS (Pegawai Negeri Sipil), ibu rumahtangga, pelajar, pedagang, PSK (Pekerja Seks) dan buruh.
    (K R, 4/6/09)

    Berdasarkan studi yang dilakukan Dimitri Christakis,seorang professor pediatrik di Universitas Washington Amerika Serikat, disimpulkan bahwa televisi dapat mengganggu perkembangan otak dan bahasa anak berusia di bawah lima tahun (balita). Suara televisi, kata Christakis, “jelas mengurangi kata-kata yang diucapkan anak dan pengasuh mereka di rumah. Ini berpotensi membahayakan perkembangan bayi.’
    (M I, 3/6/09 hal I)

    Tujuh media nasional ajukan hak uji materi larangan penyiaran berita saat masa tenang kampanye dalam UU Pemilihan Presiden, ke Mahkamah Konstitusi. Mereka adalah Tempo, Koran Tempo, The Jakarta Post, Jurnal Nasional, Kantor Berita Radio 68 H, situs Vivanews.com, dan Radio Voice of Human Rights. Ketentuan larangan pemberitaan di masa tenang merupakan bentuk ancaman kebebasan pers, kata Hendrayana dari LBH Pers selaku kuasa hukum pemohon.
    (Koran Tempo 29/5/09 hal A6)

    Calon anggota DPR perempuan terpilih 101 orang dari 560 calon anggota DPR atau 18.03 persen, meningkat dibanding periode 2004, 63 orang atau 11,45 persen. Meski bertambah, jumlah anggota DPR yang sedikit dapat membuat perempuan kembali tersubordinasi oleh kepentingan politik anggota DPR laki-laki. Demikian dituturkan Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia Masruchah dan Direktur Pusat Kajian Politik UI Sri Budi Eko Wardani.
    (Kompas 28/5/09 hal 3)

    Kepolisian Daerah Bali menetapkan tujuh tersangka pembunuh wartawan Radar Bali Anak Agung Gede Narendra Prabangsa. Korban ditemukan tewas 16 Februari 2009 lalu. Menurut Kapolda Bali Irjen T. Ashikin Husein, salah satu dari tersangka itu, I Nyoman Susrama, adalah adik Bupati Bangli I Nengah Arnawa. Motif pembunuhan, kata Ashikin, diduga sakit hati tersangka atas pemberitaan media Radar Bali, tentang penyimpangan proyek Dinas Pendidikan di Bangli.
    (Koran Tempo 26/5/09 hal: A8)

    Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang baru pulang ke tanah air rentan tertular HIV/AIDS. Saat ini sudah ditemukan tiga eks TKI asal Banten yang positif terjangkit HIV, tetapi pemerintah daerah belum memiliki rencana kerja penanggulangan dan penanganan HIV/AIDS. Ketiga TKI itu terjangkit saat mereka bekerja di Timur Tengah dan Malaysia. Hal tersebut terungkap dalam diskusi Malam Renungan AIDS Nasional tingkat provinsi Banten, di Serang Banten, Sabtu 23 Mei 2009.
    (Kompas, 25/5 hal: 26)

    Sebagian pengidap HIV/AIDS yang berobat di RSUD Haulussy, Ambon, cemas kualitas kesehatannya menurun karena antiretroviral (ARV) kosong. Mereka khawatir pengobatan yang tak rutin menyebabkan virus kebal terhadap ARV lini pertama duviral dan neviral. Kekosongan ARV karena permintaan terlambat dikirim.
    (KOMPAS, 22 Mei 2009, hal. 12)

    Lebih dari 2,2 juta penduduk dunia tewas sia-sia akibat bencana alam yang terjadi dalam tiga dasawarsa terakhir. Sedangkan kerugian ekonomi yang ditimbulkan akibat bencana alam, juga dalam periode sama, mencapai 1.500 triliun dolar AS. Kerugian ekonomi paling banyak dialami oleh negara berkembang. Demikian hal itu tertuang dalam 2009 Global Assessment Report on Disaster Risk Reduction yang diluncurkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Sanur, Bali, Senin (18/5).
    (KOMPAS 19/5/09 hal:10)

    Anggaran penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Magelang sangat kecil, bahkan untuk 2009 tidak tersedia. “Terakhir, tahun 2008. Itu saja hanya Rp.3,5 juta, yang digunakan untuk pendataan dan sosialisasi,” ungkap Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyelamatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, Bambang Sugiyanto, Kamis (14/5). Sementara, di wilayah ini tercatat ada empat warga yang terdeteksi terinveksi HIV.
    (K R, 15/5/09 hal 12)

    Gugatan warga korban banjir yang bermukim di tepi Bengawan Solo, Jateng, terhadap Walikota Solo dan Sekretaris Menko Kesra, hingga kini belum ditindaklanjuti Pengadilan Negeri Solo. Padahal, menurut warga, Selasa (12/5), surat memori gugatan sudah dilayangkan ke PN Solo April lalu. Mereka menilai kinerja pengadilan lamban. Gugatan terkait belum kunjung dicairkannya dana bantuan hibah senilai Rp 15 milyar untuk korban banjir 2007.
    (Republika, 14/5/09 hal 16)

    Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menegur pengelola televisi karena sejumlah program yang ditayangkan menampilkan adegan kekerasan. Selain itu KPI juga kembali menilai program Bukan Empat Mata yang ditayangkan Trans 7 melanggar norma kesopanan dan kesusilaan karena banyak menampilkan dialog dan celetukan yang menjurus pada seks.
    (Koran Tempo, 7/5/09, hal. A6)

    Di Indonesia bangunan yang tahan gempa hanya 10 persen, tapi tidak termasuk rumah tradisional yang memang sudah tahan gempa. Begitulah kata Prof. Sarwidi, penasihat JICA (Japan International Corporation Agency) di Yogyakarta, kemarin (5/5/09). Oleh karenanya mandor bangunan merupakan ujung tombak bagi pembuatan bangunan tahan gempa. Dari 55 ribu mandor di seluruh Indonesia, baru 400-an mandor yang memiliki keahlian membangun rumah tahan gempa.
    (Koran Tempo, 6/5/09, hal B1)

    Puluhan waria dan anak jalanan, pengamen serta pekerja seksual yang tergabung dalam Suara Komunitas untuk Keberagaman (Sukma) mengadukan permasalahan mereka ke DPRD Tingkat I DIY Senin (4/5). Mereka menuntut agar aparat negara terutama Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) tidak bertindak sewenang-wenang melakukan kekerasan dan pelecehan. Di gedung dewan itu, mereka diterima oleh Ketua Komisi I DPRD I DIY, Nasrullah Krisnam..
    (Republika, 5/5/09 halaman 15)



  • JAKARTA

    Cuaca : Hujan Ringan
    Suhu : 23 - 32 °C

    BANDUNG

    Cuaca : Hujan Ringan
    Suhu : 19 -29 °C

    SEMARANG

    Cuaca : Hujan Sedang
    Suhu : 23 - 32 °C

    YOGYAKARTA

    Cuaca : Hujan Ringan
    Suhu : 23 - 32°C

    SURABAYA

    Cuaca : Hujan Ringan
    Suhu : 24 - 34°C

Berita Kemenangan

Time vs Soeharto

Di tengah riuh rendah berita politik yang selama beberapa bulantime terakhir menguasai hampir semua isi media di negeri ini,  muncul sebuah berita menyangkut kehidupan pers, juga tentang kebebasan pers. Berita itu adalah tentang Mahkamah Agung yang mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) atas perkara majalah Time melawan keluarga almarhum Soeharto, bekas Presiden Indonesia itu. Dengan demikian berarti, MA membatalkan putusan kasasi MA yang mengharuskan majalah Time membayar kerugian imateriil sebesar Rp 1 triliun. Berita itu dimuat di suratkabar Media Indonesia, Solopos dan juga Kompas, semuanya edisi Jumat 17 April 2009.

Inilah perkara pers yang tercatat cukup lama masuk dalam persidangan. Perkara ini menyangkut gugatan Soeharto atas pemberitaan majalah Time berjudul Suharto Incorporated yang dimuat di majalah Time edisi 24 Mei 1999 sebagai cover story (laporan utama). Laporan tentang bekas presiden kedua Indonesia – meninggal 27 Januari 2008 – itu terangkum dalam artikel sepanjang 14 halaman, dimuat mulai halaman 13 hingga 26, mengungkap investigasi majalah Time atas harta kekayaan dan dugaan korupsi yang dilakukan Soeharto dan keluarganya, ketika Soeharto berkuasa selama lebih dari 30 tahun di Indonesia.

Pihak Soeharto kemudian mengajukan Time ke pengadilan karena merasa harga dirinya tercemar atas pemberitaan itu. Sekadar mengingatkan pada fisik majalah tersebut: sampul majalah abergambar wajah Soeharto sedang tersenyum, dan di bawah gambar tertulis Spesial Report, Suharto Inc. How Indonesia’a longtime boss built a family fortune.

Di salah satu halaman, Time memberi judul The Family Firm, dilengkapi ilustrasi Soeharto yang berpeci dan berjas hitam sedang memeluk rupa-rupa barang, ada karung beras, piring porselen bergambar perempuan Jawa dan rumah mewah bergaya Eropa.

Sesuai dengan tulisannya, majalah Time bahkan menggolongkan Soeharto sebagai diktator korup di Asia. Selama 32 tahun berkuasa, kekayaan Keluarga Cendana ditaksir sekitar US$ 15 miliar atu sekitar Rp 141,7 triliun. Padahal, gaji Soeharto sebagai presiden kala itu, hanya Rp 15 juta sebulan (Tempo 23/9/2007).

Keluarga Soeharto pun kemudian menggugat Time. Semula Mahkamah Agung yang memenangkan gugatan Soeharto itu, memakai pendekatan bukti. Artinya MA membu-tuhkan bukti dari Time atas laporannya itu. Dalam amar putusannya, majelis kasasi MA mengatakan, Time telah melampauai batas eatutan, ketelitian dan sikap hati-hati dalam menulis berita tentang Soeharto. Yang disebut tiak hati-hati dan patut itu adlah ilustrasi dan berita yang menyebut Soeharto mentransfer uang US$ 9 miliar (sekitar Rp 108 triliun saat itu) dari bank di Swiss ke sebuah bank di Austria pada Juli 1998 (Tempo 23/9/07-halaman 29).

Perjalanan perkara itu di meja pengadilan memang panjang dan penuh dinamika. Mengutip Media Indonesia (17/4), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 6 Juni 2000 menolah gugatan yang dijukan Soeharto. Putusan senada juga dinyatakan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta 16 Maret 2001.

Namun, tidak demikian dengan Mahkamah Agung. Pada 31 Agustus 2007, majelis kasasi A justru mengabulkan kasasi keluarga almarhum Soeharto Majalah Time dihariskan membayar kerugian sebesar Rp 1 triliun  secara tanggung renteng. Pihak tergugat juga iperintahkan untuk meminta maaf dalam iklan yang dimat di beberapa meia cetak selama tiga penerbitan berturut-turut. Atas putusan itu, Time kemudian mengajukan peninjauan kembali (PK) dan kemarin, PK itu dikabulkan oleh MA. Konsekuensi putusan majelis hakim MA yang dipimpin Harifin A Tumpa dengan anggota Nyak Pa dan Hatta Ali itu, adalah, tentu saja, keluarga Cendana batal menerima bayaran Rp 1 triliun seperti yang mereka tuntut itu. Menurut Hatta Ali, salah satu anggota majelis hakim MA yang memutus perkara ini, Hatta Ali, tindakan majalah Time bukan sebuah perbuatan melawan hukum, tidak melanggar kode etik pers dan sudah diberi hak jawab di Time.

Demikianlah, persoalan pemberitaan pers yang melibatkan majalah dengan reputasi internasional itu, melawan orang nomor satu di Indonesia yang berkuasa selama 32 tahun, kini telah sampai pada titik akhir, garis finish, melalui putusan MA tersebut.

Berita ini tentu menggembirakan tidak saja bagi Time, tapi juga bagi kalangan pers pada umumnya. Putusan itu tentu saja juga sepadan dengan jerih payah Time dalam melakukan investigasi hingga memerlukan waktu empat bulan untuk menggaral laporan utama itu. Lebih dari sepuluh wartawan baik dari Indonesia maupun di sejumlah biro di luar Indonesia dikerahkan untuk mencari,mengumpulkan dan menulis laporan itu.

Sulit disangkal bahwa Time telah mengembangkan praktek jurnalistik dengan baik. Bukankah tujuan kegiatan jurnalisme investigasi adaah memberi tahu kepada masyarakat adanya pihak-pihak yang telah berbohng dan menutup-nutupi kebenaran?

Sekarang situasi politik, ekonomi dan sosial di negeri ini sudah berbeda dibanding dengan ketika Time memunculkan laporan utamanya itu. Namun,  bukan berarti tugas dan semangat pers di Indonesia untuk terus menggali fakta publik yang sengaja disembunyikan oleh pihak-pihak tertentu, dengan sendirinya juga lantas padam.. Dinamika politik mutakhir, setelah pelaksanaan pemilu legislatif dan akan disusul dengan pemilihan presiden, misalnya, tentu mengandung banyak muatan fakta yang perlu dibongkar, diinvestigasi. Majalah Time telah memberi bukti dan contoh kepada publik bahwa investigasinya telah memenuhi kaidah jurnalistik, sebagai bagian dari fungsi pengawasan sosial pers untuk mengungkapkan kebenaran kepada masyarakat.

(Agoes Widhartono)

Tinggalkan Balasan