Sepanjang tahun 2011, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menerima 3.856 pengaduan dari masyarakat, terbanyak mengenai sinetron. “Terutama menyangkut tema, alur dan durasi, pengaduan juga terkait dengan tayangan kekerasan, jam tayang , muatan seks, busana, pelecehan, kata-kata kasar, SARA, norma kesopanan dan kesusilaan”kata Komisioner KPI Bidang Isi Penyiaran, Nina Mutmainah di gedung DPR Jakarta, Selasa (7/2).Selain sinetron, acara yang diadukan adalah tayangan iklan, variety show, musik, berita, komedi, program anak dan lainnya. (Suara Merdeka, 8/2 hal2)
Dari 75.500 orang wartawan yang ada di Indonesia baru 1.000 wartawan yang bersertifikat profesional. Menurut Ketua PWI Pusat, Margiono, di masa mendatang seharusnya setiap wartawan memiliki sertifikat profesi semacam ini. "Semua pihak boleh menanyakan itu kepada yang bersangkutan," kata Margiono pda acara Pelantikan Pengurus PWI Cabang Jawa Timur Periode 2011-2016 di Surabaya, Selasa (31/1). Sertifikasi wartawan, lanjut Margiono, sangat penting bagi profesi wartawan, untuk mengatasi kinerja wartawan yang tidak sehat. (vivanews.com: 31/1/2012 - 13.52 WIB)
Sebanyak 25 wartawan media cetak dan elektronika, kemarin menggelar unjuk rasa di kantor bupati Trenggalek dan kepolisian resor setempat, menuntut agar pegawai DInas Perhubungan Trenggalek, Indra Gunawan, dipecat, karena memukul seorang wartawan Harian Duta Masyarakat, Yusuf Ashar. Menurut koordinator aksi, Hamzah Abdillah, polisi juga harus serius mengusut kasus itu. Kata Kepala Inspektorat Trenggalek, Joko Warsito, Indra sudah dinonaktifkan. Kapolres Trenggalek AKBP Totok Suhariyanto menyatakan Indra sudah ditahan. (Koran Tempo: 25/1/12 hal A9)
Rumah milik Dance Henuk, wartawan Rote Ndao News, Senin (12/12) lalu dibakar sekelompok orang. Sebelumnya rumah itu juga dilempari batu dan mengakibatkan anak Dance yang berusia satu bulan, shocked dan meninggal. Pembakaran rumah di Desa Kuli, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao Nusa Tenggara Timur itu, diduga akibat pemberitaan soal dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD) serta dugaan korupsi pembangunan rumah transmigrasi lokal senilai Rp 3,1 miliar. Dance Henuk menduga ada keterlibatan oknum aparat desa, karena mereka yang mengelola dana ADD. (Koran Tempo: 15/12/11 hal A8)
Tingginya epidemi HIV/AIDS di Indonesia memperlihatkan bahwa pemerintah tidak serius menangani permasalahan tersebut. Kampanye yang dilakukan selama ini, menurut Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN), Nafsiah Mboi, di Jakarta. Ketidakseriusan pemerintah juga dikritik aktivis AIDS Baby Jim Aditya. Menurut Baby, sistem layanan kesehatan pada ODHA diskriminatif. (Media Indonesia, 4/11 hal 1)
Pertambahan jumlah pengidap HIV/AIDS pada kelompok risiko rendah, yakni pada kalangan ibu rumah angga, makin meningkat. Fenomena ini seiring dengan meningkatnya kasus dari kelompok pria “pembeli seks”. Menurut catatan Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM) Solo, sejak 2005 hingga September 2001 di Kota Solo ditemukan 163 kasus HIV/AIDS ada kelompok ibu rumant tangga, 259 kasus pada pria pembeli seks, 82 kasus pada pengguna narkoba suntik dan 66 kasus pada wanita pekersa seks. (Kompas 26/10/11-hal 13)
MESKI UU no.14/2008 tentang Keterbukaan Publik diberlakukan sejak 30 September 2010, namun hingga kini baru sembilan provinsi membentuk Komisi Informasi Provinsi. Padahal UU mengharuskan Komisi itu dibentuk paling lambat dua tahun sejak UU itu diundangkan. Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Freddy Tulung, katakan, peran media massa nasional sangat penting untuk mendorong pelaksanaan UU 14/2008 itu. (Kompas 28/9/11- hal 4)
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, mengkritik surat edaran pelarangan peliputan media massa ke penjara yang dikeluarkan Ditjen Pemasyarakatan melalui surat edaran bernomor PAS.HM.01.02.16. Peraturan itu melarang setiap narapidana diwawancarai, langsung maupun tidak langsung. Menurut Disivi Advokasi AJI, Eko Maryadi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sama saja melanggar UU Pers dan UU Keterbukaan Publik. Kecuali, jika surat edaran itu ditujukan untuk menertibkan wartawan yang tidak jelas medianya. (KORAN TEMPO, 8/8/11:hal A7)
Ketua Dewan Pers, Bagir Manan, meminta polisi tidak ragu mengusut kasus pemukulan terhadap wartawan Tempo TV, Syarifah Nur Aida. Bagir Manan katakan, Dewan Pers akan ikut mengawal kasus itu sampai persoalan diselesaikan polisi. Pemukulan terjadi saat Syarifah meliput sengketa lahan antara warga dan Pangkalan Udara TNI Angkatan Udara Atang Sendjaja di Kampung Cibitung, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Bogor, Kamis (28/7) lalu. (Koran Tempo 3/8/11-hal A7)
Di Inggris kerajaan media Murdoch mendapat tekanan kel. Milly Dowler, karena kasus penyadapan telp anak perempuannya yang tewas dibunuh oleh NOTW, terungkap. Mingguan NOTW diperkirakan juga menyadap telepon korban serangan bom di London, Juli 2005. Belakangan diketahui tabloid beroplah 2,8 juta berusia 168 tahun itu kerap melakukan penyadapan terhadap sejumlah tokoh untuk keperluan pemberitaan. News of the World telah berhenti terbit pekan lalu dengan edisi terakhir berjudul "Thank You and Good Bye". Skandal ini merupakan yang terburuk di sepanjang sejarah media massa. (detik com, 19Jul11)
Sepanjang tahun 2000-2010, di Indonesia terjadi 651 kasus kekerasan terhadap wartawan. Namun, hanya lima kasus yang dibawa ke ranah hukum dan hanya tiga kasus yang pelakunya dihukum. "Bahkan, kasus kekerasan terhadap wartawan Bernas Muhammad Syafruddin (Udin) yang terjadi 1996 sampai sekarang tak jelas. Pengadilan tak sungguh-sungguh. Yang diadili bukan pelaku sebenarnya," kata Koordinator Advokasi Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Margiono, Selasa (21/6) di Jakarta, dalam acara diskusi panel di kantor Dewan Pers. (Kompas, 22/6/11 hal-2)
Tren kriminalisasi terhadap wartawan di Indonesia makin meningkat. Hingga Mei tahun 2011 saja, tercatat setidaknya 33 kasus kekerasan terhadap wartawan yang ditemukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers. "Bandingkan dengan tahun 2010, ada 66 kasus kriminalisasi," ujar Direktur LBH Pers Hendrayana, dalam diskusi yang digelar Paguyuban Wartawan Purwokerto, di Baturraden Banyumas, Sabtu (21/5). Tingginya praktek kriminalisasi itu, tambahnya, akibat minimnya pemahaman masyarakat soal fungsi dan kebebasan pers.(Koran Tempo, 23/5/11 hal A9)
Draf RUU Intelijen yang tengah dibahas DPR dinilai memiliki sejumlah kelemahan yang mengancam kebebasan pers. Demikian para pelaku pers yang tergabung dalam PWI, AJI, dan IJTI dalam Konferensi Pers di Warung Daun, Jakarta, Kamis. Menurut Ketua AJI Nezar Patria, salah satu kelemahan tersebut adalah kewenangan badan intelijen untuk melakukan intersepsi tanpa persetujuan pengadilan. Hal tersebut dapat mengancam kebebasan pers karena intelijen dapat melakukan intersepsi terhadap komunikasi pekerja pers dengan narasumber, yang dapat bersifat rahasia.(Kompas.com, 12/5/11: 13.28WIB)
Kantor Metro TV di Jakarta Barat, Senin (9/5) mendapat ancaman bom. Sekitar 1.800 karyawan termasuk yang bekerja untuk surat kabar Media Indonesia, sempat diungsikan selama pencarian bom dan penyisiran gedung oleh satuan Gegana. Ancaman bom berasal dari pesan singkat (SMS) yang diterima telepon seluler milik seorang karyawan pukul 15.00 WIB. Isi pesan itu, pada pukul 16.00 WIB akan ada ledakan bom di gedung tersebut. Pemimpin Redaksi Metro TV, Elman Saragih katakan, ancaman itu segera dilaporkan pada polisi. Hasil penyisiran, tidak ditemukan adanya bom.(Kompas, 10/5/11 hal 26)
Hingga saat ini pers belum sepenuhnya merdeka. Kebebasan pers masih terhalang tindak kekerasan dan upaya kriminalisasi terhadap wartawan serta gugatan hukum. Selain itu, juga masih banyak regulasi yang mengancam. Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Hendrayana, di Jakarta, Selasa (3/5), jaminan perlindungan wartawan masih bermasalah. Terbunuhnya empat wartawan dalam dua tahun terakhir ini tak memberi efek jera kepada pelaku. "Bahkan pelakunya bebas," ujar Hendrayana.(Kompas, 4/5/11 hal 3)
Kebebasan pers di Indonesia sampai kini tetap masih jauh dari optimal karena kekerasan terhadap pers dan intervensi penguasa masih kerap terjadi. Demikian Rektor Universitas Paramadina, Anies Baswedan, Selasa (12/4) di Jakarta. Ia menambahkan, kekebasan pers bukan diukur dari berapa banyak suratkabar dan perusahaan media di suatu negara, tapi diukur dari hal-hal substansial, antara lain, tidak adanya kekerasan terhadap wartawan, intervensi pemerintah, kepentingan pemilik perusahaan media, perlindungan hukum terhadap pers serta pers obyektif dan bertanggung jawab.(Kompas, 12/4/11 hal 4)
Istri wartawan Sun TV Ridwan Salamun (almarhum), Saodah Nurfi Toisuta, Senin (21/3) mengadu ke Komisi Yudisial (KY), meminta KY memeriksa hakim Pengadilan Negeri Tual, Maluku yang membebaskan tiga terdakwa pembunuh Ridwan, yakni Hasan Tamnge, Ibrahim Raharusun dan Sahar Renuat 9 Maret lalu. Menurut majelis hakim, ketiga terdakwa tidak terbukti membunuh Ridwan. Juru bicara KY, Asep Rahmat katakan, pelapor menduga hakim melanggar hukum acara. Contohnya, hakim tak memanggil saksi-saksi yang memberatkan, tapi malah mendengar semua saksi yang meringankan terdakwa.(Kompas, 22/3/11 hal 2)
Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Nasional menolak penutupan lokalisasi prostitusi, sebab justru mempersulit pengendalian penyebaran HIV/AIDS, kata Sekretaris KPA Nasional, Nafsiah Mboi. “Penutupan lokalisasi yang ada selama ini justru meningkatkan kasus HIV/AIDS,” ujar Nafsiah usai bertemu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Yogya, Senin (14/3). Penutupan lokalisasi, menyebabkan kasus HIV/AIDS justru masuk rumah tangga, menyebar ke masyarakat luas. Itu menyulitkan pihaknya dalam memberi pembinaan, pendidikan, pengobatan dan layanan pencegahan. (Koran Tempo 15/3/11 hal B4)
PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) saat ini sudah masuk ke dalam era “industrialisasi”. Demikian dikatakan Direktur Eksekutif Serikat Penerbit Suratkabar (SPS), Asmono Wikan, di Palu, Selasa (8/3). Menurut Asmono, dalam acara rapat koordinasi pengawasan pilkada se-Sulawesi Tengah itu, jumlah iklan politik tahun 2010 mencapai Rp 2 triliun. Dari jumlah itu, menurut Asmono, sebanyak Rp 268 miliar dipakai untuk iklan pilkada di 95 suratkabar.(Kompas, 10/3/11 hal 2)
Stasiun televisi Metro TV dan suratkabar Media Indonesia melayangkan somasi kepada Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam, terkait pernyataan Dipo bahwa kedua media itu telah menyebarkan berita kebencian terhadap pemerintah. Jika hingga 26 Februari 2011 pukul 12.00 Dipo tidak mengindahkan somasi, menurut OC Kaligis selaku pengacara Metro TV dan Media Indonesia,“Kami segera lakukan upaya hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Kaligis di Jakarta, Rabu (23/11).Namun Dipo menyatakan tak akan meminta maaf. Dia juga mengatakan tidak gentar dengan somasi itu.(Suara Merdeka, 24/2/11 hal:I)
Direktur Pemberitaan, Metro TV Suryopratomo dan Media Indonesia, Saur Hutabarat, Kamis (3/2)ke KPI, jelaskan soal running text yang dipersoalkan Dipo Alam. Menurut Ketua KPI Dadang Rahmat Hidayat, MetroTV sudah memberikan informasi mengenai perselisihan dengan Dipo Alam. Menurut Dipo, MetroTV bersama Media Indonesia dan TV One kerap menjelek pemerintah dalam pemberitaan. Media Group melaporkan Dipo ke polisi, karena somasi tak ditanggapi. Dipo laporkan balik Media Group ke Dewan Pers terkait running text di Metro TV yang dia anggap menyudutkan dirinya. (Kompas.com, 3/3/11 13.52 WIB)
Ancaman kekerasan terhadap wartawan diprediksi terus meningkat, terkait reformasi di bidang politik dan demokrasi. Menurut Ketua Dewan Pers, Bagir Manan di Kupang, NTT, Senin (7/2), ancaman terhadap insan pers datang dari luar, berupa perusahaan atau pengusaha, dan dari dalam, yakni perilaku insan pers. Tuntutan kebutuhan hidup yang tinggi, cenderung membawa insan pers bertindak melanggar kode etik. Menurut Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Dewan Pers, Agus Sudibyo, selama 2010 Dewan Pers menerima 513 pengaduan. (Kompas ,8/2/2011)
Lima orang tersangka kini telah ditahan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, berkaitan dengan tewasnya wartawan tabloid Pelangi, Alfrets Mirulewan 17 Desember 2010 lalu. Menurut Direktur Reserse dan Kriminal Polda Maluku, Komisaris Besar Jhonny Siahaan, tiga tersangka ditangkap 7 Januari di Kisar, dua lainnya di Ambon. Penganiayaan terhadap Alfrets terkait dengan tugasnya sebagai jurnalis. Sebelum di-temukan tewas, Alfrets menyelidiki bongkar-muat bahan bakar minyak di sebuah dermaga dan mengikuti distribusinya.(Kompas, 11/1/11-hal 22)
Sebanyak 97 jurnalis dan pekerja media tewas pada 2010. Menurut siaran pers International Federation of Journalists (IFJ), tahun 2009 tercatat 139 jurnalis tewas. Dari 97 korban itu, sebanyak 15 orang tewas di Pakistan. Sedangkan di Indonesia tercatat tiga awak media tewas, Muhammad Syaifullah, Kompas, (26 Juli), reporter Merauke TV Ar-diansyah Matra’is (30 Juli), Ridwan Salamun (21 Agustus) dari Sun TV. Data itu belum memasukkan tewasnya Pemred Pelangi Maluku Alfrets Mirulewan pada 16 Desember 2010. (Koran Tempo, 4/1/10 hal A7)
Pengetahuan mengenai HIV/AIDS akan segera dimasukkan dalam kurikulum di setiap jenjang pendidikan. Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan HIV sejak usia dini, kata Menteri Pendidikan Nasional, Muhammad Nuh, di Jakarta, Rabu. Kementerian Pendidikan, kata Nuh, akan mencangkokkan pendidikan seks dan HIV/AIDS dalam kurikulum pendidikan yang telah ada, diintegrasikan dalam pembelajaran, bukan mata pelajaran sendiri.(Koran Tempo, 2/12/10 hal:A7)
Paus Benediktus XVI akhirnya mengizinkan pemakaian kondom untuk mencegah meluasnya penyebaran HIV/AIDS di dunia. Pemimpin tertinggi umat Katolik sedunia itu menggarisbawahi, bahwa pemakaian kondom tidak ditujukan untuk praktek mencegah kehamilan dalam keluarga. Sikap Vatikan ini dinyatakan Paus dalam wawancara dengan wartawan Jerman Peter Seewald pekan lalu. Hasil wawancara itu diterbitkan suratkabar Vatikan L’Osserwatore Romano.(Koran Tempo, 22/11/10 hal A15)
Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan memanggil redaksi SCTV minta keterangan seputar batalnya tayangan program “Sigi” bertajuk “Bisnis Seks di Balik Jeruji Besi”. Menurut Aliansi Jurnalis Indonenden (AJI) program “Sigi” itu rencananya ditayangkan Rabu (13/10), pukul 23.00 WIB. Namun karena ada intervensi Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, kepada petinggi SCTV, redaksi Liputan 6 SCTV membatalkan tayangan tersebut. Direktur Utama SCTV, Fofo Suriaatmadja telah membantah kabar itu.(Koran Tempo, 18/10: hal A5)
Pemred majalah Playboy, Erwin Arnada, tidak puas dengan putusan MA yang memvonis dirinya 2 tahun penjara. Erwin akan mengajukan peninjauan kembali (PK) karena menilai putusan hakim keliru."Majelis hakim telah khilaf dan melakukan kekeliruan yang nyata karena tidak menggunakan UU Pers sebagai acuan dalam kasus ini," ujar kuasa hukum Erwin, Todung Mulya Lubis dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (6/9). "Playboy adalah majalah yang serius, bukan majalah yang ecek-ecek. Oleh karena itu Playboy adalah suatu media sehingga harus tunduk pada hukum pers," ujar Todung.(detikNews 6/9/10: 15.01 WIB)
Mahkamah Agung (MA) memenangkan gugatan Front Pembela Islam (FPI) atas majalah Playboy edisi bahasa Indonesia dalam kasus pornografi. Anggota tim penasihat hukum FPI, Ari Yusuf Amir katakan, MA menjatuhkan vonis dua tahun penjara untuk Pemimpin Redaksi Playboy Erwin Arnada. Putusan itu diterima FPI beberapa hari lalu. Playboy Indonesia terbit pertama April 2006. Kehadirannya disambut unjuk rasa, kantornya lalu pindah ke Bali, tutup setelah edisi ketiga Juni 2006.(Koran Tempo, 26/8/10 hal: A2)
Puluhan wartawan media cetak dan elektronik di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (23/8), berunjuk rasa di kantor Pemerintah Kota Banjarmasin memprotes Walikota Banjarmasin, Muhidin. Tanggal 16 Agustus lalu, di muka apel pegawai pemerintah kota setempat, Walikota mengatakan, pekerjaan wartawan berdosa. Ucapan itu diulang dalam kesempatan berbeda. Dikonfirmasi, Muhidin berkilah hanya mengutip pernyataan Majelis Ulama Indonesia Kalsel. Tapi MUI Kalsel memprotes karena merasa tidak pernah meng-eluarkan pernyataan seperti itu. (Kompas.com, 23/8/10 - 13:03 WIB)
Dewan Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak polisi agar mengusut tuntas kematian wartawan Merauke TV, Ardiansyah Matrais, di Merauke, Papua dan kasus-kasus teror terdadap wartawan lainnya. Perlindungan terhadap wartawan di Indonesia belum cukup karena teror masih kerap terjadi, berupa ancaman maupun kekerasan fisik. Ardiansyah Matrais yang sempat dinyatakan hilang Rabu lalu, ditemukan sudah tak bernyawa tiga hari kemudian. (Koran Tempo, 2/8/10: hal A6)
Tingkat kebebasan pers di Indonesia saat ini merosot dari peringkat ke-57 dunia pada 2002 ke peringkat 101 pada 2009. Demikian hasil penelitian organisasi pers internasional Reporters Sans Frontiers(RSF) yang berbasis di Paris Perancis. RSF pertama kali meneliti di seluruh dunia pada 2002, dan mendapati bahwa pada waktu itu peringkat kebebasan pers Indonesia berada di urutan pertama Asia Tenggara. Tahun 2009, Indonesia berada di peringkat ke 101 dunia dan urutan ketiga di Asia Tenggara, berada di bawah Papua Nugini dan Timor Leste.(Koran Tempo, 21/7/10 hal: A7)
Komisi Pertahanan, Luar Negeri dan Informasi DPR RI bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers, bersepakat mengubah status tayangan infotainmen, reality show dan siaran sejenis dari kategori faktual menjadi non-faktual. Artinya, jenis siaran-siaran tersebut tidak lagi bisa dikategorikan sebagai tayangan berita. Hal itu tertuang dalam kesimpulan kedua rapat dengar pendapat di antara ketiga pihak tersebut. Ketua KPI Dadang Rachmat juga meminta KPI bisa memberikan sanksi administratif pada tayangan jenis itu yang dianggap melanggar.(Koran Tempo, 15/7/10 hal A4)
Kepolisian Negara RI (Polri) dan Majalah Tempo, menempuh jalan damai setelah dilakukan mediasi selama dua jam oleh Dewan Pers, Kamis (8/7). Polri keberatan atas pemberitaan Tempo berjudul Kapolri di Pusaran Mafia Batu Bara edisi 14-20 Juni 2010 dan cover edisi 28 Juni-4 Juni mengenai Rekening Gendut Perwira Polri. "Ini berkat kebesaran hati kedua belah pihak," kata Ketua Dewan Pers Bagir Manan. Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Wahyu Muryadi menghargai langkah yang ditempuh Polri menyangkut perselisihan pemberitaan yang diselesaikan melalui Dewan Pers.(Kompas.com, 8/7/10: 13.25 WIB)
Pihak Kepolisian masih menyelidiki kasus pelemparan bom molotov di kantor Majalah Tempo, Jalan Proklamasi 72, Jakarta Pusat ,Selasa (6/7). Polisi membantah keras, bahwa pelemparan itu berkaitan dengan pemberitaan majalah Tempo soal ‘Rekening Gendut Perwira Polisi’." Tidak ada kaitannya dengan itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Boy Rafli Amar, Selasa. Kantor Tempo dilempari dengan tiga bom molotov, dua meledak di teras kantor, satu tak meledak. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.(detikNews.com: 6/7/10 12.56 WIB)
Mantan Pemimpin Redaksi Jawa Pos, yang juga calon walikota Surabaya, Arif Afandi, mengadukan Jawa Pos ke Dewan Pers. Arif minta Dewan Pers membuat imbauan agar Jawa Pos membuat berita berimbang terkait proses pemilihan walikota Surabaya. Menurut Arif, Senin (5/7) di Surabaya, berita-berita Jawa Pos terkait proses pemilihan walikota dirasa tidak berimbang dan tidak menyajikan informasi utuh. Berita itu antara lain seputar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilihan walikota Surabaya. Arif menilai ada upaya penyesatan informasi terkait keputusan itu.(Kompas.com,5/7/10 13.43 WIB)
Pemerintah diminta menjelaskan dengan terperinci informasi yang dikecualikan dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi. Sebab, menurut Ketua Dewan Pers, Bagir Ma-nan, informasi yang dikecualikan itu berpotensi membungkam pers untuk menyuarakan kepentingan publik. Dalam UU yang disahkan 2008 tapi baru berlaku awal Mei 2010 itu, ada sepuluh informasi yang dikecualikan, berkaitan dengan proses penegakan hukum ke-kayaan nasional dan pertahanan keamanan. (Koran Tempo, 21/6/10 hal A7)
Untuk memperingati Hari Melawan Homophobia Sedunia, para waria, gay dan lesbian di Yogya membagi-bagikan nasi serta melakukan pergelaan seni di Pasar Beringharjo Senin (17/5). “Kami ingin membaur dengan masyarakat agar LGBTIQ bisa diterima masyarakat dan tidak ada lagi diskriminasi,” kata Fairi Cahya, Ketua Panitia Acara. LGBTIQ adalah lesbian, gay, biseksual, transeksual/transgender, interseks dan queer. Homophobia adalah ketakutan, penolakan atau sikap negatif terhadap homoseksual dan segala hal yang berkaitan dengan homoseksualitas. (Koran Tempo, 18/5/10- Hal: B4)
Sejumlah kebijakan Pemerintah Kota Tegal di bidang pendidikan yang selama ini hanya berupa imbauan, akan dijadikan peraturan daerah (Perda). Salah satu adalah larangan menonton sejumlah tayangan televisi. Demikian dituturkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tegal, Suryaningsih Budiastuti. Menurut Suryaningsih, tayangan televisi yang terlarang ditonton pelajar, antara lain sinetron. Memang, siswa tak harus mematikan televisi, tapi lebih pada penegasan sejumlah program dan waktu yang layak ditonton.(Koran Tempo, 11/5/10- Hal: B2)
Selama periode 2007 hingga akhir Maret 2010, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah mengeluarkan 296 sanksi administratif. “Sanksi diberikan berdasarkan keputusan pleno KPI setelah meneliti mendalam hasil pemantauan langsung, pengaduan masyarakat dan hasil kajian,” kata Ketua Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran, Yazirwan Uyun. Dari sejumlah teguran yang dilayangkan KPI, ujar Yazirwan, yang terbanyak adalah untuk program sinetron, FTV, reality show, iklan dan infotainmen. (Koran Tempo, 20/4/10 hal:A7)
Selama periode 2007 hingga akhir Maret 2010, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah mengeluarkan 296 sanksi administratif. “Sanksi diberikan berdasarkan keputusan pleno KPI setelah meneliti mendalam hasil pemantauan langsung, pengaduan masyarakat dan hasil kajian,” kata Ketua Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran, Yazirwan Uyun. Dari sejumlah teguran yang dilayangkan KPI, ujar Yazirwan, yang terbanyak adalah untuk program sinetron, FTV, reality show, iklan dan infotainmen. (Koran Tempo, 20/4/10 hal:A7)
Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, akhirnya membubarkan diri per 1 April 2010 karena kesulitan dana untuk membiayai seluruh program dan kegiatannya. “Secara organisasi tetap ada, tapi aktivitas bubar total,” ujar Ketua KPA Pamekasan, Ahmat Sodik. Pembubaran tersebut sudah disampaikan kepada kepala daerah setempat, dewan perwakilan rakyat daerah, dan KPA Nasional di Jakarta. (Koran Tempo, 7/4/10 hal:A9)
Kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia meningkat 263 persen. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan memaparkan, pada 2008 terjadi sebanyak 54.225 kasus dan menjadi 143.586 kasus kekerasan pada 2009, alias naik 263 persen. Demikian disampaikan Ketua Subkomisi Pemantauan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Arimbi Heroespoetri, dalam keterangan pers di kantornya, di Jakarta. Menurut Arimbi, data jumlah kasus kekerasan itu, berasal dari pengadilan agama. (Koran Tempo 8/3/10 hal:A7)
Praktek konglomerasi di ranah media dinilai mengancam kebebasan pers dan pelemba-gaan prinsip demokrasi, serta terdistorsinya informasi bagi publik. Demikian kesimpulan diskusi “Konglomerasi Media, Ancaman atau Peluang bagi Kebebasan Pers” di Jakarta, Rabu (3/3), diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta. Pembicara diskusi itu Bambang Harymurti (anggota Dewan Pers), Ignatius Haryanto (Lembaga Studi Pers dan Pembangunan) dan Abdul Manan (Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen).(Koran Tempo 4/3/10 hal: A6)
Tingkat partisipasi lelaki dalam program Keluarga Berencana (KB) di Yogya masih ren-dah. Data 2009, partisipasi lelaki hanya 17,6 persen, sedangkan perempuan 82,4 persen. Lelaki lebih memilih kondom ketimbang vasektomi. Kondom digunakan 5.868 orang, vasektomi hanya 170 orang. Pemerintah KotaYogyakarta, kata Kepala Kantor KB Kota Yogya,, Luci Irawati, akan beri layanan KB gratis, baik vasektomi, implant, pil, suntik, kondom maupun vasektomi. Kegiatan itu bekerjasama dengan RS Dr Sardjito. (Koran Tempo 17/2/10 hal: B1)
Female Cancer Program bersama Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan RS Cipto Mangunkusumo, mengadakan deteksi dini kanker serviks gratis, menggunakan metode inspeksi visual dengan asam asetat (IVA). Program yang berlangsung di Jakarta akhir pekan lalu, itu diperuntukkan bagi 600 perempuan. IVA adalah satu cara melakukan deteksi dini kanker serviks (leher rahim) dengan mengoleskan asam asetat pada serviks. Hasilnya bisa diamati dengan mata telanjang, ada tidaknya plak warna putih pada serviks. (Koran Tempo, 9/2/10 hal: B6)
Lima orang yang mengaku sebagai wartawan ditangkap polisi Banten Sabtu (30/1). Mereka diduga memeras sejumlah pedagang pupuk bersubsidi di Serang Timur dengan dalih mengaku sebagai anggota Kepolisian Daerah Banten, pengawas pupuk Provinsi Banten bahkan mengaku sebagai penyidik Pegawai Negeri Sipil. Kepala Unit Tim Khusus Antibandit Polres Serang, Inspektur Dua Khusnul Qomar, katakan, para tersangka mengaku sebagai wartawan tabloid Kompas Indonesia, Detak Jakarta , Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia dan wartawan Tekad. (Koran Tempo, 1/2/10 hal: A6)
Organisasi jurnalis dan media diminta memerangi “jurnalis bodrek” karena merusak citra. Menurut Koordinator Nasional Persatuan Wartawan Indonesia Reformasi,Husain Gani,pada seminar Mengatasi Kekerasan terhadap Wartawan di Denpasar (18/1),sikap permisif dan tidak tegas hanya akan membuat masyarakat semakin apriori dan melecehkan profesi wartawan. “Sekarang situasinya makin parah karena media dianggap lahan bisnis,” ujar Gani. Ia mensinyalir banyak perusahaan media tak menggaji wartawan, hanya membekali dengan kartu pers. (Koran Tempo, 18/1/10 hal: A7)
Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Nasional, Nafsiah Mboi, Rabu (13/1) di Jakarta katakan, jumlah penderita positif HIV/AIDS di kalangan perempuan meningkat sebanyak 20%. Perempuan yang berisiko tertular melalui transmisi sek-sual antara lain pekera seks dan ibu rumah tangga. Tapi pihaknya belum punya data jum-lah pekerja seks dan ibu rumah tangga yang terinfeksi HIV. Dia membandingkan penda-taan di Timika, Papua yang sudah lebih baik. Ia sayangkan model pendataan Timika itu tidak diikuti kabupaten/kota lain. (Koran Tempo, 14/1/10 hal: A7)
Meski banyak yang memprediksi suratkabar bakal tergilas televisi dan situs berita, namun studi Pes Research Center’s Project for Excellence in Journalism menunjukkan surat-kabar masih menjadi sumber berita lokal nomor satu di Amerika Serikat. Temuan ber-dasarkan analisis bagaimana berita-berita lokal berkembang di wilayah Baltimore, AS, selama sepekan, Juli 2009. Suratkabar dan situs mereka memberi 61 persen laporan asli atau informasi terbaru mengenai enam berita besar selama periode 19-25 Juli 2009. (Media Indonesia, 12/01/10 hal: 1)
Warga pedesaan di kawasan lereng Gunung Merapi mendapat pengenalan tentang pencegahan penyakit kanker rahim. Upaya pencegahan melalui papsmear itu, diadakan di Puskesmas Cangkringan, diikuti 100 kader posyandu dan instansi pemerintah. Menurut Ny Sunartono, Panitia HUT Dharma Wanita Persatuan Sleman, melalui kegiatan itu diharapkan bisa untuk mengetahui kondisi kesehatan seputar alat reproduksi peserta. Sebab, kata dia, sampai saat ini masih banyak yang belum mengetahui tentang papsmear. (Suara Merdeka, 6/1/10 hal: K)
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) berencana menertibkan wartawan infotainment yang kedapatan melanggar kode etik jurnalistik saat meliput. “Kami akan memantau kinerja wartawan infotainment langsung ke lapangan, “kata Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang, di Jakarta kemarin. Kata Ilham, bila anggotanya kedapatan melanggar kode etik jurnalistik, PWI tidak segan-segan memecat. Dia menargetkan program itu dijalankan mulai awal Januari 2010. (Koran Tempo, 29/12/09 hal: A7)
Pendidikan pengurangan risiko bencana (PRB) segera masuk dalam ekstra kurikuler pramuka untuk SD dan SMP di Gunungkidul. Dengan pemahaman tanggap bencana sejak dini, jika sewaktu-waktu terjadi bencana, siswa bisa melakukan penyelamatan diri secara aman. Guru SDN Gari, Wonosari, menyambut gembira hal itu. Di sekolah tersebut pramuka diberikan sekali sepekan.”Sangat cocok PRB ditaruh di jam ekstrakurikuler sehingga tak mengganggu pelajaran,” katanya. (Kompas, 17/12/09, hal K)
Anggota Dewan Pers, Leo Batubara, membantah anggapan pemerintah bahwa pemberitaan media tentang kasus Bank Century tak berimbang. Sebelumnya,Wakil Presiden RI Boediono dan Menteri Komunikasi Tifatul Sembiring menyatakan, pemberitaan di berbagai media belakangan ini tidak berimbang. Wapres usulkan agar tiga lembaga penyiaran pemerintah, RRI, TVRI dan Antara saling bersinergi. Menurut Leo Batubara, pernyataan dua pejabat itu menunjukkan mereka tidak memahami pers sebagai fungsi kontrol.
(Koran Tempo, 15/12/09 hal A6)
Penyandang buta aksara di Tanah Air sampai kini masih didominasi perempuan. Dari sekitar 7,7 juta penyandang buta aksara, sebanyak 63 persen di antaranya adalah perempuan berusia di atas 15 tahun. Oleh karena itu, menurut Direktur Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal Departemen Pendidikan Nasioman, Hamid Muhammad, pemberantasan buta aksara yang dilakukan pemerintah bersama organisasi masyarakat lebih difokuskan pada upaya pemberdayaan perempuan.
(Kompas, 10/12/09 hal 12)
Sebanyak 18 anak usia di bawah lima tahun (balita) di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, dinyatakan positif mengidap HIV. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Retno Yonti, seperti dilansir Antara, Minggu (29/11), data itu merupakan informasi terakhir yang didapat pihaknya melalui sejumlah rumah sakit di kota tersebut. “Mayoritas penularan penyakit didapat pasien dari orangtuanya saat masih berada dalam kandungan. Sebagian lagi terdeteksi pada usia tiga tahun,” kata Yonti.
(Kompas,30/11/09 hal 25)
Sampai dengan akhir September 2009, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Aceh mencatat, jumlah orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di wilayah itu mencapai 40 orang. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2008 yang diperkirakan hanya 30 orang. Demikian dikatakan Sekretaris KPA Provinsi Aceh Ormaian Nja' Oemar dalam sebuah seminar mengenai penanggulangan epidemi HIV di Aceh, Senin (9/11), di Banda Aceh. Data KPA Provinsi Aceh menyebutkan, sejak tahun 1999 hingga 2005, jumlah ODHA di Aceh konstan, yaitu satu orang.
(Kompas.com, 9/11/09: 12.21 WIB)
Semakin sering anak balita (di bawah usia lima tahun) menonton televisi, akan mem-buatnya makin agresif. Hal itu terungkap dalam sebuah penelitian di Amerika Serikat, diketuai Jennifer Manganello dari State University of New York. “Orangtua harus membatasi waktu anak menonton televisi, serta memilih tayangan yang layak,” ujar Jennifer. Penelitian dilakukan terhadap 3.128 perempuan dari 20 negara bagian AS yang memiliki balita, pada 1998 hingga 2000.
(Media Indonesia, 4/11/09 hal:1)
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Penanggulangan HIV/AIDS Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hingga kini masih terkating-katung. Padahal, jumlah pengidap HIV positif makin meningkat. “HIV/AIDS bukan semata-mata masalah kesehatan, tapi juga sosial. Harus ada peraturannya,” ujar Kepala Seksi Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan DIY, Achmad Achadi. Masalah lain, penanggulangan kasus ini tak didukung pendanaan memadai. Dalam setahun pemerintah provinsi hanya anggarkan Rp 400 juta.
(Koran Tempo, 27-10-2009 hal: B2)
Terdakwa kasus pembunuhan wartawan Radar Bali, Gde Prabangsa, Nyoman Susrama,meminta dibebaskan dari semua tuduhan. Dalam eksepsinya di Pengadilan Negeri Denpasar kemarin, ia menganggap dakwaan jaksa kabur dan tidak jelas. Tanggapan dibacakan tim pengacara Susrama. “Kami minta nama baik terdakwa direhabilitasi. Kami mengajak untuk menemukan siapa pelaku pembunuhan Prabangsa,” kata Nyoman Wisnu, ketua tim pengacara Susrama. Wartawan Gde Prabangsa ditemukan tewas 16 Februari lalu di perairan Selat Badung, Karangasem, Bali.
(Koran Tempo, 20/10/09-hal A8)
Masih ingat bencana jebolnya tanggul Situ Gintung, Tangerang, yang menewaskan 101 warga, dan membuat 368 jiwa mengungsi, 321 bangunan rusak, 7 bulan silam (27 Maret 2009)? Sampai kini, ternyata masih ada korban yang belum mendapat bantuan untuk penggantian rumah rusak Rp 30 juta seperti dijanjikan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Ada juga warga yang sampai kini belum mendapat uang kerohiman bagi keluarga yang anggota keluarganya meninggal dunia (Rp 2,5 juta/orang).
(Media Indonesia, 19/10/09 hal 3)
Tersangka pembunuh wartawan Radar Bali AA Narendra Prabangsa, Nyoman Susrama, mengancam menghabisi wartawan jika kelak dia bebas karena dakwaan terhadapnya tidak terbukti. Ancaman itu dia kemukakan kepada wartawan yang meliput sidang di Pengadilan Negeri Denpasar Kamis (8/10). “Pokoknya kalau saya bebas, kalian akan saya habisi,” ujar Susrama. Ia didakwa membunuh AA Prabangsa Januari lalu bersama delapan terdakwa lainnya. Mayat korban ditemukan di perairan Selat Badung, Kabupaten Karangasem.
(Republika, 9/10/09-hal 2)
Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga masih tinggi di Indonesia. Tahun ini jumlah kasus yang tercatat melebihi angka 20 ribu. “Kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi fokus kerja kami untuk menurunkannya,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta di Garut, Jabart, Senin (2/9). Kata Meutia, salah satu faktor penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga adalah kemiskinan. Kaum perempuan kadang menjadi sasaran kekerasan di tengah kesulitan memenuhi kebutuhan hidup.
(Koran Tempo: 29/9/09 hal A7)
Majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar diketuai Parlas Nababan SH MH membebaskan wartawan lepas Jupriadi Asmaradhana dari dakwaan memfitnah mantan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Irjen Sisno Adiwinoto, Senin (14/9). Jupriadi didakwa melakukan fitnah dan penghinaan terhadap Irjen Sisno Adiwinoto. Kasus itu terkait kritik Jupriadi kepada Irjen Sisno, yang saat itu menganjurkan pejabat publik melaporkan sengketa pemberitaan kepada polisi.
(Kompas.com, 14/9/09-13.59 WIB)
Sejumlah wartawan di Gorontalo yang tergabung dalam Komunitas Pekerja Media Go-rontalo, melaporkan Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Kota Gorontalo, Ko-misaris Polisi Agung Anggoro, ke Kepolisian Daerah Gorontalo, kemarin. Agung dila-porkan karena mengancam Farid Utina, wartawan televisi lokal Mimoza Channel. Farid diancam akan dibunuh oleh Agung ketika sedang meliput pembongkaran polisi tidur oleh Di-nas Pekerjaam Umum di kawasan perumahan Awara Karya, Kota Tengah, Gorontalo, 26 Agustus lalu.
(Koran Tempo, 3/9/09 hal A8)
Pemerintah memastikan korporasi atau media massa yang membeberkan rahasia negara tak dibredel. “Sanksi tidak akan sampai penutupan” ujar staf ahli Menteri Pertahanan, Agus Brotosusilo di Jakarta, Senin (24/8). Dalam draf awal Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara (RUU RN), pemerintah dalam pasal 49 ayat 2 mengusulkan agar instansi atau media massa yang membuka rahasia negara bisa dicabut hak izinnya. Sanksi lain bisa dikenai status di bawah pengawasan atau dinyatakan sebagai korporasi terlarang.
(Koran Tempo: 25/8/09 hal A4)
Selama satu tahun terakhir, jumlah pasien yang mendapat terapi antiretroviral untuk pengudap HIV/AIDS di Klinik Voluntary Counseling and Testing (VCT) Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah, Denpasar, Bali, meningkat dari 538 orang menjadi 640 orang. Hal menandakan kesadaran masyarakat untuk berobat pun meningkat. Menurut Ni Nyoman Sutarno, care support and treatment (CST) Klinik VCT Sanglah, adalah pertanda baik bahwa kini masyarakat secara sadar memeriksakan dirinya dan membuka diri untuk terapi.
(Kompas, 19/8/08 hal: 12)
Seratusan lebih warga korban bencana gempa dan tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam 26 Desember 2004 menuntut kejelasan penyelesaian bantuan rumah yang selama ini terbengkalai dan belum dapat digunakan hingga menjadi hak korban. “Banyak kasus yang tumpang tindih belum ada penyelesaian sehingga banyak di antara korban tsunami belum mendapatkan rumah bantuan tersebut,” kata Ketua Kampung Peduli Pengungsi Aceh, Syaifuddin, di Banda Aceh, Kamis (13/8).
(Republika, 14/8/08 hal 5)
Sekitar 1,7 juta perempuan di Asia tercatat positif terinfeksi HIV. Dari jumlah tersebut, 90 persen di antaranya tertular dari suami atau pasangan seksual mereka. Hal ini terjadi karena perempuan tidak memiliki daya tawar dalam relasi seksual dengan pasangannya akibat kuatny akultur patriarkhi di negara-negara Asia. Fakta itu dikemukakan Direktur Regional Badan Dunia Penanggulangan AIDS untuk Asia Pasifik, Prasada Rao, pada Konferensi Internasional AIDS Asia Pasifik di Bali, Selasa (11/8).
(Kompas, 12/8/09, hal.13)
Kaum perempuan dan gadis remaja korban perdagangan seks di Asia Tenggara berisiko tinggi menderita penyakit infeksi menular seksual, termasuk HIV. Mayoritas mereka berusia dibawah 17 tahun dan kurang terjangkau program pencegahan HIV. Demikian hasil riset independen regional Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Harvard dan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) di Thailand, Kamboja, dan Indonesia, yang diluncurkan Rabu (12/8) dalam Kongres Internasional AIDS Asia Pacifik (ICAAP) ke 9 di Nusa Dua Bali.
(Kompas, 13/8/09 hal: 12) )
Koordinator Koalisi Jurnalis Tolak Kriminalisasi Pers Makassar, Jupriadi Asmaradhana atau Upi (35) menerima penghargaan Udin Award. Upi dinilai layak menerima penghargaan itu karena aktivitasnya membela kebebasan pers di Makassar dengan risiko mengalami kekerasan dan jeratan pasal-pasal pencemaran nama baik. Penghargaan tahunan bagu jurnalis itu diberikan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia untuk menghormati Fuad Muhammad Syafruddin alias Udin, wartawan Harian Bernas Yogyakarta, yang tewas akibat dibunuh pada Agustus 1996.
(Kompas, 7/8/09 hal 2)
Jam belajar atau jam sekolah anak-anak saat ini hanya separo dari jam mereka menonton tayangan televisi. Para orangtua harus berani mengurangi jam nonton televisi dan dialihkan untuk acara keluarga. Menurut Salman Faridi, Koordinator aksi Hari Tanpa Televisi di Yogyakarta, Minggu, (26/7), saat ini jam belajar anak-anak hanya sekitar 750 jam dalam setahun, separo dari waktu mereka menonton televisi yang mencapai 1.500 jam dalam satu tahun. Aksi Hari Tanpa Televisi itu, digelar di simpang empat depan Kantor Pos Besar Yogyakarta.
(Republika, 27/7/09 hal 15)
Para ilmuwan telah menemukan rantai yang hilang dalam evolusi virus penyebab AIDS. Rantai itu adalah virus yang membunuh simpanse di alam bebas menurut hasil studi yang dipublikasikan jurnal Nature Kamis (23/7). Simpanse adalah primata pertama, selain manusia, yang sakit dalam jumlah signifikan karena virus terkait HIV. Penemuan penyakit yang mematikan simpanse ini bisa membantu pengembangan terapi lebih baik atau vaksin bagi manusia. Virus penyebab AIDS versi kera disebut simian immunodeficiency virus (SIV).
(Kompas, 24/7/09 hal 13)
Berapa banyak jurnalis di Indonesia yang membaca kode etik jurnalistik? Dari penelitian yang dilakukan AJI (Aliansi Jurnalis Independen), ternyata hanya sekitar 17 persen. Dan lebih sedikit lagi yang membaca hukum pers. Hal itu terungkap pada lokakarya di Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS), Jakarta, Selasa (21/7/09). Mengutip hasil penelitian AJI, salah seorang pembicara, Budiman Tanurejo, mengatakan, persoalan real adalah minimnya wartawan membaca kode etik jurnalistik dan hukum pers.
(Kompas, 22/7/09 hal 12)
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan Munarman dan memenangkan Koran Tempo. “Para tergugat tidak terbukti melakukan perbuatan melawan hukum,” kata Ketua Majelis Hakim, Syahrial Siddik, Rabu (15/7). Gugatan yang ditolak itu terkait pe-muatan foto berjudul ‘Panglima Komando Laskar Islam Munarman mencekik salah satu anggota Aliansi Kebangsaan di kawasan Monas’ yang dimuat di koran tersebut 3 Juni 2008. Namun, pada 4 Juni 2008, Koran Tempo menayangkan foto konferensi pers Munarman bersama pemuda yang dicekiknya tersebut.
(Republika,16/7/09-hal 2)
Sampai sekarang belum ada wacana pengadaan kondom perempuan. Badan Koordinasi Keluarga Berencana tidak memprioritaskan pengadaan kondom perempuan. Pengadaan kondom itu pertama kali awal tahun 2008 hanya didistribusikan ke tujuh provinsi, atas permintaan Komisi Penanggulangan HIV/AIDS. Tujuh provinsi itu DKI Jakarta, Bali, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Papua dan Irian Jaya Barat. Demikian dijelaskan oleh pelaksana harian Kepala BKKBN DIY, Retno Munfaati.
(Kompas, 14/7/09 hal F)
Warga Gampong Lampulo Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Minggu (12/7), membongkar pipa air yang dibangun Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) NAD-Nias pascatsunami 26 Desember 2004 di desa itu. Pipa dibongkar karena tidak bisa mengalirkan air PDAM ke rumah-rumah penduduk. Menurut warga, tak berfungsinya pipa karena pemasangan pada masa rehab-rekon dilakukan asal-asalan.
(Serambinews.com, 13/7/09)
Penyebaran HIV/AIDS di Papua merata hampir di semua kabupaten/kota. Kabupaten Mimika merupakan daerah dengan jumlah pengidap tertinggi yakni sebanyak 1.793 kasus. Untuk mendukung program save Papua pemerintah pusat melalui Departemen Kesehatan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 700 milyar.
(Suara Merdeka, 9/7/09, hal. 13)
Palang Merah Indonesia (PMI) kota Yogyakarta menemukan 1.400 cc darah yang terinfeksi HIV dari pendonor pada periode Januari –Juni 2009. Darah yang terinfeksi itu ada di empat kantong pendonor dan sudah dimusnahkan. Pada tahun sebelumnya jumlah darah yang terinfeksi HIV mencapai 2.800 cc yang ditempatkan di delapan kantong darah.
(Koran Tempo, 7/7/09, hal B1)
Indonesia mendapat bantuan dari Global Fund ronde 8 untuk penanganan HIV/AIDS sebesar Rp 419 miliar. Dana bantuan itu akan diserahkan kepada 12 provinsi yang tingkat penularan HIV/AIDS-nya tergolong tinggi. Menurut Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Nasional, Nafsiah Mboi, Selasa (30/6) di Jatinangor, bantuan diberikan untuk dua tahun, Juli 2009-Juli 2011. Besarannya tergantung kebutuhan daerah dalam upaya mencegah dan menangani pengidap HIV/AIDS.
(Kompas, 1 Juli 2009 hal 13)
Seorang ibu beranak tiga, Retmiyanti (27), tewas akibat luka parah setelah dianiaya suaminya, Marsan (35) Senin (29/6) pukul 14.00 WIB. Ia meninggal dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Cengkareng, Jakarta Barat. Retmiyanto tewas setelah sehari sebelumnya, hari Minggu siang, dipukuli Marsan di rumah Mus (25), istri tua Marsan, di Jalan Flamboyan RT 12 RW 08 Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
(Kompas, 30 Juni 2009 hal 27)
Debat capres/cawapres yang disiarkan stasiun televisi menjadi sekadar tontonan. Esensi debat malah hilang. Acara debat tersebut, yang berdasarkan UU Pemilu Presiden dibiayai negara, justru dijadikan kesempatan oleh stasiun televisi swasta untuk menggaet iklan sebanyak-banyaknya, menjurus pada komersialisasi acara.
(KOMPAS, Kamis 25 Juni 2009, hal. 4)
Program bincang-bincang (talk show) dan program berita reguler stasiun televisi dianggap paling berkualitas. Ironisnya, rating kedua program tersebut kalah oleh tayangan hiburan seperti film, sinetron, lawak, dan komedi. “Padahal, kualitas tayangan hiburan sangat buruk,” kata Agus Sudibyo, Deputi Direktur Yayasan SET di Jakarta, kemarin.
(KORAN TEMPO, Rabu 24 Juni 2009, hal. A8)
Wartawan koran mingguan Cakrawala, Ujang Suherman (40), dikeroyok dan dipukuli tiga lelaku di Kecamatan Cisolok, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (11/6). Pemukulan dipicu Ujang yang melakukan pemotretan di lokasi penambangan batu sungai di Sungai Cimaja, Cisolok, untuk kelengkapan bahan pemberitaan. Kasus ini ditangani Polsek Cisolok.
(Pikiran Rakyat online, 21 Juni 2009)
Jumlah pengidap HIV/AIDS di Kota Bandung berada pada posisi teratas di antara kota-kota lain di Jawa Barat. Menurut Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Bandung. Fetty Sugiharti, hingga April 2009, sebanyak 1.744 orang terkena HIV/AIDS, dengan rincian 885 mengidap HIV dan 859 penderita AIDS. Sebagian besar, 62 persen berumur 20-25 tahun.
(Koran Tempo, 18 Juni 2009 hal A9)
Masyarakat pelaku usaha mikro kecil dan menengah di DIY yang menjadi korban gempa 27 Mei 2006 mendesak pemerintah pusat segera turun tangan menyelesaikan kasus kredit macet pascagempa. Sesudah tiga tahun gempa masih banyak pelaku usaha kelas menengah yang tidak bisa melunasi kredit sehingga usaha tak kunjung pulih.
(Kompas, 16/6/09 hal B)
Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik mengancam kekebasan pers. Dalam undang-undang itu pers bisa langsung dipenjara apabila ada pihak yang tidak suka dengan isi pemberitaan di media online. Hukum penjara diterapkan tanpa proses pengadilan. Hal ini diingatkan Wakil Ketua Dewan Pers Sabam L Batubara, Sabtu (13/6) di Padang.
(Kompas, 15/6/09, hal 2)
Di Desa Sukomarto, Kecamatan Jumo, Temanggung, Jawa Tengah pembagian gratis susuk pada ibu rumahtangga keluarga miskin, guna mengendalikan angka kelahiran. Bupati Temanggung, Hasyim Afandi di sela-sela menyaksikan pemasangan implant mengungkapkan sambutan positif dengan program layanan gratis implant ini. Sedangkan Kepala Puskesmas Jumo, dr Robert mengatakan layanan gratis implant ini sebagai upaya membantu mereka dalam ber-KB karena terkendala biaya.
(Kedaulatan Rakyat, 12/6/09, hal 12)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Penanggulangan HIV/AIDS pada sidang paripurna Rabu (10/6) di Bekasi. Sidang dihadiri 28 dari 45 anggota Dewan. Menurut Wakil Walikota Bekasi Rahmat Effendi, kehadiran perda tersebut merupakan bukti nyata komitmen dan keseriusan Pemkot Bekasi menyikapi peningkatan kasus HIV/AIDS di Kota Bekasi. Jumlah kumu-latif kasus HIV/AIDS di Kota Bekasi hingga kini mencapai 1.060 kasus.
(Kompas 11/6/09 hal: 26)
Hujan deras yang mengguyur Kota Semarang kemarin sore (9/6) mengakibatkan ratusan rumah terendam air dengan ketinggian setengah hingga 1 meter. Banjir itu disebabkan meluapnya air di Kanal Banjir Timur yang merendam beberapa kelurahan di kecamatan Gayamsari. Daerah aliran sungai (DAS) itu memang mengalami sedimentasi cukup serius, sehingga oleh Pemerintah Semarang, pengerukan DAS buatan Belanda itu menjadi prioritas dalam penanggulangan banjir dan rob.
(Koran Tempo, 10.6/09, hal B4)
Satu keluarga di kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, yang terdiri dari ayah, ibu dan anak balitanya terinfeksi HIV. Temuan ini sekaligus menambah deretan angka kasus kabupaten tersebut yang sejak tahun 2003-2009 telah terjadi 72 kasus HIV/AIDS dan 15 diantaranya meninggal. Mereka yang tertular HIV berlatarbelakang beragam, mulai dari PNS (Pegawai Negeri Sipil), ibu rumahtangga, pelajar, pedagang, PSK (Pekerja Seks) dan buruh.
(K R, 4/6/09)
Berdasarkan studi yang dilakukan Dimitri Christakis,seorang professor pediatrik di Universitas Washington Amerika Serikat, disimpulkan bahwa televisi dapat mengganggu perkembangan otak dan bahasa anak berusia di bawah lima tahun (balita). Suara televisi, kata Christakis, “jelas mengurangi kata-kata yang diucapkan anak dan pengasuh mereka di rumah. Ini berpotensi membahayakan perkembangan bayi.’
(M I, 3/6/09 hal I)
Tujuh media nasional ajukan hak uji materi larangan penyiaran berita saat masa tenang kampanye dalam UU Pemilihan Presiden, ke Mahkamah Konstitusi. Mereka adalah Tempo, Koran Tempo, The Jakarta Post, Jurnal Nasional, Kantor Berita Radio 68 H, situs Vivanews.com, dan Radio Voice of Human Rights. Ketentuan larangan pemberitaan di masa tenang merupakan bentuk ancaman kebebasan pers, kata Hendrayana dari LBH Pers selaku kuasa hukum pemohon.
(Koran Tempo 29/5/09 hal A6)
Calon anggota DPR perempuan terpilih 101 orang dari 560 calon anggota DPR atau 18.03 persen, meningkat dibanding periode 2004, 63 orang atau 11,45 persen. Meski bertambah, jumlah anggota DPR yang sedikit dapat membuat perempuan kembali tersubordinasi oleh kepentingan politik anggota DPR laki-laki. Demikian dituturkan Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia Masruchah dan Direktur Pusat Kajian Politik UI Sri Budi Eko Wardani.
(Kompas 28/5/09 hal 3)
Kepolisian Daerah Bali menetapkan tujuh tersangka pembunuh wartawan Radar Bali Anak Agung Gede Narendra Prabangsa. Korban ditemukan tewas 16 Februari 2009 lalu. Menurut Kapolda Bali Irjen T. Ashikin Husein, salah satu dari tersangka itu, I Nyoman Susrama, adalah adik Bupati Bangli I Nengah Arnawa. Motif pembunuhan, kata Ashikin, diduga sakit hati tersangka atas pemberitaan media Radar Bali, tentang penyimpangan proyek Dinas Pendidikan di Bangli.
(Koran Tempo 26/5/09 hal: A8)
Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang baru pulang ke tanah air rentan tertular HIV/AIDS. Saat ini sudah ditemukan tiga eks TKI asal Banten yang positif terjangkit HIV, tetapi pemerintah daerah belum memiliki rencana kerja penanggulangan dan penanganan HIV/AIDS. Ketiga TKI itu terjangkit saat mereka bekerja di Timur Tengah dan Malaysia. Hal tersebut terungkap dalam diskusi Malam Renungan AIDS Nasional tingkat provinsi Banten, di Serang Banten, Sabtu 23 Mei 2009.
(Kompas, 25/5 hal: 26)
Sebagian pengidap HIV/AIDS yang berobat di RSUD Haulussy, Ambon, cemas kualitas kesehatannya menurun karena antiretroviral (ARV) kosong. Mereka khawatir pengobatan yang tak rutin menyebabkan virus kebal terhadap ARV lini pertama duviral dan neviral. Kekosongan ARV karena permintaan terlambat dikirim.
(KOMPAS, 22 Mei 2009, hal. 12)
Lebih dari 2,2 juta penduduk dunia tewas sia-sia akibat bencana alam yang terjadi dalam tiga dasawarsa terakhir. Sedangkan kerugian ekonomi yang ditimbulkan akibat bencana alam, juga dalam periode sama, mencapai 1.500 triliun dolar AS. Kerugian ekonomi paling banyak dialami oleh negara berkembang. Demikian hal itu tertuang dalam 2009 Global Assessment Report on Disaster Risk Reduction yang diluncurkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Sanur, Bali, Senin (18/5).
(KOMPAS 19/5/09 hal:10)
Anggaran penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Magelang sangat kecil, bahkan untuk 2009 tidak tersedia. “Terakhir, tahun 2008. Itu saja hanya Rp.3,5 juta, yang digunakan untuk pendataan dan sosialisasi,” ungkap Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyelamatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, Bambang Sugiyanto, Kamis (14/5). Sementara, di wilayah ini tercatat ada empat warga yang terdeteksi terinveksi HIV.
(K R, 15/5/09 hal 12)
Gugatan warga korban banjir yang bermukim di tepi Bengawan Solo, Jateng, terhadap Walikota Solo dan Sekretaris Menko Kesra, hingga kini belum ditindaklanjuti Pengadilan Negeri Solo. Padahal, menurut warga, Selasa (12/5), surat memori gugatan sudah dilayangkan ke PN Solo April lalu. Mereka menilai kinerja pengadilan lamban. Gugatan terkait belum kunjung dicairkannya dana bantuan hibah senilai Rp 15 milyar untuk korban banjir 2007.
(Republika, 14/5/09 hal 16)
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menegur pengelola televisi karena sejumlah program yang ditayangkan menampilkan adegan kekerasan. Selain itu KPI juga kembali menilai program Bukan Empat Mata yang ditayangkan Trans 7 melanggar norma kesopanan dan kesusilaan karena banyak menampilkan dialog dan celetukan yang menjurus pada seks.
(Koran Tempo, 7/5/09, hal. A6)
Di Indonesia bangunan yang tahan gempa hanya 10 persen, tapi tidak termasuk rumah tradisional yang memang sudah tahan gempa. Begitulah kata Prof. Sarwidi, penasihat JICA (Japan International Corporation Agency) di Yogyakarta, kemarin (5/5/09). Oleh karenanya mandor bangunan merupakan ujung tombak bagi pembuatan bangunan tahan gempa. Dari 55 ribu mandor di seluruh Indonesia, baru 400-an mandor yang memiliki keahlian membangun rumah tahan gempa.
(Koran Tempo, 6/5/09, hal B1)
Puluhan waria dan anak jalanan, pengamen serta pekerja seksual yang tergabung dalam Suara Komunitas untuk Keberagaman (Sukma) mengadukan permasalahan mereka ke DPRD Tingkat I DIY Senin (4/5). Mereka menuntut agar aparat negara terutama Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) tidak bertindak sewenang-wenang melakukan kekerasan dan pelecehan. Di gedung dewan itu, mereka diterima oleh Ketua Komisi I DPRD I DIY, Nasrullah Krisnam..(Republika, 5/5/09 halaman 15)